Rabu, 29 Juli 2009

[Ar-Royyan-2239] Konsultasi Ruqyah 6 - Cara Memusnahkan Jimat

A . Yahya Sjarifuddin
Wed, 07 Sep 2005 02:48:26 -0700

Cara Memusnahkan Jimat
Publikasi: 20/08/2004 13:42 WIB

Bagaimana cara kita memusnahkan benda pusaka atau jimat?

Agus Baskara
Cianjur

Bismillah walhamdulillah washsholatu wassalamu ala rasulillah.

Saudara Agus Baskara, semoga Allah selalu memberikan kekuatan kepada Anda dan
kaum muslimin lainnya untuk memerangi kesyirikan termasuk dalam memberangus
berbagai bentuk jimat. Agar kelak kita menghadap Allah dalam keadaan muslim.
Untuk memusnahkan jimat tidaklah sulit. Hanya harus berhati-hati. Setiap muslim
bisa memusnahkannya, tidak mesti ustadz atau orang tertentu. Artinya saudara
Agus pun bisa melakukannya sendiri.

Berikut cara memusnahkan jimat:

Pertama, Milikilah keyakinan penuh bahwa hanya Allah yang Maha Kuat dan jin itu
sangat lemah. Allah berfirman, Orang-orang yang beriman berperang di jalan
Allah, dan orang-orang kafir berperang di jalan taghut, sebab itu perangilah
kawan-kawan syetan itu, karena sesungguhnya tipu daya syetan itu adalah lemah.
(QS an-Nisa': 76). Ini perlu dibangun pertama kali, agar kita tidak memiliki
rasa waswas yang nantinya malah dimanfaatkan jin untuk mencelakakan kita.
Mengingat, jin sudah terlanjur senang tinggal di jimat itu, karena telah
dipertuhankan oleh pemilik jimat tersebut.

Kedua, Bangunlah rasa tawakkal yang tinggi. Tawakkal ini dapat dibangun setelah
kita memiliki keyakinan penuh kepada kekuatan Allah dan keyakinan bahwa jin
sangatlah lemah. Tawakkal artinya menyandarkan diri sepenuhnya kepada Allah.
Tawakkal akan membuat kita menjadi orang yang paling kuat, termasuk dalam
menghadapi syetan manusia dan syetan jin yang berlindung di balik jimat. Rasul
bersabda, "Barangsiapa yang ingin menjadi manusia yang paling kuat, maka
bertawakkallah kepada Allah." (HR Hakim, Abd bin Humaid, Syihab, al-Haitsami
dari Ibnu Abbas).

Ketiga, Bacakan ayat kursi atau ayat-ayat ruqyah lainnya untuk melindungi diri
kita, kemudian untuk menghinakannya Anda boleh meludahinya, seperti yang
dilakukan Amr bin Yasir terhadap patung Hubal.

Keempat, Bakarlah jika jimat itu termasuk yang bisa dibakar seperti kertas,
kain. Demikian juga jimat yang terbuat dari bahan yang tidak hancur dibakar
seperti keris, tombak, batu, bakarlah. Hal ini pernah dilakukan oleh Nabi Musa
ketika beliau membakar patung anak sapi yang dibuat dari emas, "Sesungguhnya
kami akan membakarnya, kemudian kami sungguh-sungguh akan menghamburkan ke
dalam laut." (QS Thaha: 97). Setelah itu hilangkanlah dengan cara memendamnya
atau membuangnya atau menyimpannya di tempat yang tidak menimbulkan fitnah bagi
masyarakat awam dan kita sekeluarga. Jika Anda membuangnya atau memendamnya,
yakinkan bahwa benda tersebut tidak dipungut atau digali kembali oleh orang
yang kemudian menjadikannya jimat kembali.

Namun jika Anda tetap ragu untuk memusnahkannya, silahkan kirim ke kantor
Majalah Ghoib. Kami siap membantu saudara-saudara sekalian untuk memusnahkan
jimat-jimat menyesatkan tersebut. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh
sebagian pembaca Majalah Ghoib yang mengirimkan jimat dari berbagai pelosok
tanah air melalui paket pos atau datang langsung ke alamat kantor: Jl.
Percetakan Negara VII no. 13 Rt 06/03 Jakarta Pusat, telp. 021-4241241.

Semoga Allah selalu menjaga kita dan tidak perlu takut karena tipu daya syetan
itu lemah.

Wallahu a'lam.

--
Salam
A. Yahya Sjarifuddin
BDB II - Blok DJ-08

--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar